Powered by Blogger.

Surat Edaran Linieritas Sertifikasi Guru

Assalamualaikum Wr Wb

Linearitas adalah sifat hubungan yang linear antar variabel, artinya setiap perubahan yang terjadi pada satu variabel akan diikuti perubahan dengan besaran yang sejajar pada variabel lainnya, dan jika kita kaitkan dengan keguruan lineritas maksudnya adalah kesesuaian bidang pengajaran yang diberikan guru dengan ijazah yang ia miliki .
Pada kesempatan kali ini saya ingin melakukan pembahasan mengenai Surat Edaran Linearitas Sertifikasi Guru, Karena bahwasanya dengan beragam perbedaan yang ada dalam kualifikasi akademik S1-D-IV untuk seorang guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, linearitas antara kualifikasi akademik dengan kepemilikan sertifikat pendidik disampaikan sebagai berikut :
  • Kualifikasi akademik dan sertifikasi guru di atur dari dasar undang undang nomor 20 tahun 2003 yaitu tentang sistem pendidikan nasional, UU NO 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, PP No 74 Tahun 2008 tentang guru, begitupun dengan pedoman pelaksanaan sertifikasi guru.
  • Ketentuan karir dan kepangkatan guru dan pengawas sekolah diatur dalam ketentuan Permenag PAN RB No 16 Tahun 2009 yaitu tentang jabatang fungsional guru dan AK ( Angka Kredit ).
Surat Edaran Linieritas Sertifikasi Guru
Silakan Download Surat Edarannya disini :
Sekian yang dapat saya sampaikan pada postingan kali ini, semoga postingan saya ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca postingan ini.

Sumber : http://positive-sience.blogspot.co.id/
0 Komentar untuk "Surat Edaran Linieritas Sertifikasi Guru"

Back To Top